Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Lifestyle
Pemkot Yogya Berikan Bantuan Hukum Gratis Warga Miskin
Harum Energy2025-01-19 14:46:10【Lifestyle】9rakyat jam tangan
Perkenalangrandbet88 gacorMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Umbulharjo - Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya melakukan penandatanganan perjanjia mabar55
Umbulharjo - Sekretaris mabar55Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan 22 Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin Kota Yogyakarta tahun 2023 yang diwakili oleh Direktur Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta (RBH YAFTA), Kharis Mudakir dan Direktur Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH UAD), Fanny Dian Sanjaya di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta pada Senin (16/1).
Sub Koordinator Kelompok Substansi Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Saverius Vanny menyampaikan bantuan hukum ini merupakan sebagai tindak lanjut atas UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.
“Pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta tahun 2022 lalu mendapatkan respon positif dengan capaian jumlah perkara sebanyak 32 perkara serta serapan anggaran sebesar Rp 106 juta, sebagai wujud nyata pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan tahun 2022 lalu turut mendukung penilaian parameter HAM di Kota Yogyakarta sehingga Kota Yogyakarta dapat memperoleh predikat Kabupaten Kota Peduli HAM dengan nilai tertinggi se DIY serta capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dengan nilai akhir juga tertinggi se DIY,” jelasnya.
Mendasari evaluasi pelaksanaan pada tahun 2022 lalu, Vanny menyampaikan telah disepakati dan terbangun komitmen bersama antara Pemkot Yogyakarta dengan 22 LBH dan OBH mitra, untuk kembali melanjutkan kemitraan pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin penduduk Kota Yogyakarta di tahun 2023 yang secara teknis didasari dengan penandatangan perjanjian kerjasama.
Direktur Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta (RBH YAFTA), Kharis Mudzakir menyampaikan bahwa RBH dan OBH di Kota Yogyakarta telah bersiap untuk membantu masyarakat miskin Kota Yogyakarta dalam pemenuhan HAM berupa kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan kedudukan di hadapan hukum. “Kami berharap, kerjasama tahun 2023 akan terealisasikan lebih baik dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Aman Yuriadijaya menjelaskan kerjasama ini merupakan bentuk kehadiran Pemkot Yogyakarta bagi masyarakat Kota Yogyakarta di bidang hukum.”Oleh karenanya, tentu kami mengucapkan terima kasih atas perjuangan teman-teman dari RBH dan OBH di Kota Yogyakarta tahun 2022 dan mari kita lanjutkan perjuangan kita di tahun 2023,” ujarnya. (Chi)
Besar!(41616)
Artikel sebelumnya: Wakaf Tunai Bantu Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Artikel selanjutnya: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Koperasi diharapkan Mampu Beradaptasi
Berita terkait
- Ratusan Roket Air Meluncur di Embung Giwangan
- Sungai Indah Tanpa Sampah (seri 1)
- Tambah Rentetan Prestasi, Yogya Terbaik Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
- Upacara Penurunan Bendera HUT ke-77 RI di Balaikota Yogya Berlangsung Khidmat
- Upaya Warga Ledok Timoho Perkuat Ketahanan Pangan
- Terus Berinovasi, PASTY Siap Jadi Destinasi Edukasi
- Pemkot Ajak Perusahaan Saling Bersinergi Untuk Jaga Keharmonisan Pekerja
- Klara Cara Belajar Aksara Jawa dengan Asyik
- Nikmati Kuliner Sembari Nonton Film di Becak
- Dorong Keberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Literasi Terapan
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pelonggaran PPKM, Wawali Ajak Warga Tak Abai Prokes
Sinergitas Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024
Memperkuat Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani dan Perikanan Kota Yogya
Warga Warungboto Deklarasikan Tertib Usaha
Pemkot Tambah Lima Armada Baru Si Thole
Wawali Minta Perangkat Wilayah Rutin Kontrol Warganya
Target Vaksinasi Anak Dosis Satu Selesai Januari
Peran Aktif Guru BK Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah