Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > IKN
Pemkot Terus Jadikan Malioboro Jadi Kawasan Tanpa Rokok
Harum Energy2025-02-12 21:31:18【IKN】3rakyat jam tangan
Perkenalannmr hkMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogya mulai bulan Novemb login ligaciputra
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogya mulai bulan November mendatang akan intensif memberlakukan patroli di kawasan Malaioboro dan komplek Balai Kota.
Kepala Satpol PP Kota Yogya,login ligaciputra Agus Winarto, mengatakan patroli tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam perda tersebut disebutkan sejumlah tempat seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik, sekolah, tempat bermain, ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lain yang ditetapkan mesti nihil dari kegiatan yang bersangkutan dengan rokok.
Agus menjelaskan jika pihaknya akan melibatkan anggota SatPol PP wanita dalam patroli tersebut. Mereka akan betugas menegur para perokok yang belum tahu ataupun yang membandel.
"Memang belum bisa kita terapkan langsung di seluruh wilayah, tapi kita ada skala prioritasnya yakni di Malioboro dan kawasan Balai Kota, kami akan muter mengingatkan karena ada banyak titik tempat khusus merokok yang bisa digunakan. Di kantin juga sering akan kami ingatkan terus secara reguler" imbuhnya saat di acara konsinyering penegakan perda di Cavinton Hotel, Selasa (15/10/2019).
Pada kawasan Malioboro, pihaknya dengan Dinkes akan menyediakan tiga titik lokasi merokok. Kawasan tersebut nantinya bukan bangunan karena ditakutkan akan mengganggu lalu lintas pengunjung dan juga merusak fasad Malioboro.
“Nantinya akan disediakan semacam asbak besar yang sebagai penanda bahwa lokasi tersebut diperuntukkan bagi para perokok” katanya.
Hal senada di katakan Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya, Ia mengungkapkan jika Pemkot Yogya akan berencana untuk menambah kawasan khusus merokok di sekitar Jalan Malioboro. Dengan demikian Malioboro sebagai tempat umum juga merupakan kawasan larangan merokok.
Dengan adanya tempat khusus merokok di Malioboro, menurutnya upaya untuk sosialisasi agar tidak merokok sembarangan.
"Ya artinya kita mencoba untuk budayakan tidak merokok sembarangan. Dengan adanya tempat khusus merokok, artinya wisatawan diajak untuk menghormati wisatawan yang tidak merokok. Wisatawan yang tidak merokok bisa lebih nyaman, karena tidak terpapar asap rokok," katanya. (Han)
Besar!(835)
Artikel sebelumnya: Pemkot Yogya Gandeng Perusahaan Rumuskan Skala Upah Pekerja
Artikel selanjutnya: Pemkot Yogya Hapus Sanksi Denda Tunggakan PBB
Berita terkait
- Wawali Minta Posko PPKM Aktifkan Pengawasan Pemudik
- PMI Kota Yogya Tambah Mesin Plasma Konvalesen
- Dinas PerinKopUKM Siapkan Program Unggulan Klinik Koperasi Sehat
- Wawali Harap Penelitian Perguruan Tinggi Bantu Pemulihan Ekonomi
- Kotagede Luncurkan Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 5
- Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, Wakil Walikota Yogyakarta Tetap Produktif
- Siagakan Satpol PP Yogya Patroli Surat Keterangan Sehat
- Satpol PP Kota Yogya Giatkan Patroli Prokes Ramadan
- Budaya Pemerintahan SATRIYA Cerminan ASN Berakhlak Kota Yogya
- Wawali Resmikan Kampung KB dan Rumah Data Penduduk Blunyahrejo
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pemkot Yogya Dukung Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
888 Pejabat Pemkot Dilantik
Masyarakat Pengok Deklarasi Kampung Panca Tertib
Pengurus PWRI Kota Yogya Dilantik, Diminta Sukseskan Vaksinasi Covid-19
Pemkot Yogya Berikan Bantuan Hukum Gratis Warga Miskin
Terbitkan SE Walikota Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Garuda Muda Jogja Siap Ikuti FJL Seri Nasional di Jawa Barat
Dishub Rutin Operasi Selama Masa Lebaran 2021