Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > News
Layanan Jemput Bola Dekatkan Warga Bayar PBB
Harum Energy2024-12-06 13:30:59【News】0rakyat jam tangan
Perkenalanjoker678Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif, Layanan jemput bola dari Pemkot Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA uus 777 internasional
Layanan jemput bola dari Pemkot Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 30 September.
Kali in Sekretaris uus 777 internasionalDaerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya meninjau kegiatan tersebut di dua tempat berbeda yakni di Balai Kreasi RW 6 Kelurahan Pandeyan dan Asrama Mahasiswa Provinsi Kepri Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta, Rabu (14/9).
"Jika dibayarkan setelah tanggal jatuh tempo, maka wajib pajak akan langsung dikenakan denda dengan besaran dua persen per bulan dari ketetapan pajak dengan denda maksimal 48 persen. Sehingga jemput bola ini untuk mempemudah masyarakat dalam membayar pajak agar tidak dikenakan denda," ujarnya.
Kegiatan pekan pembayaran PBB ini rutin dilakukan di wilayah-wilayah atau rukun warga (RW) secara bergilir, agar mendekatkan dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
"Sejauh ini antusias masyarakat di wilayah cukup tinggi walaupun pembayaan secara elektronik juga bisa dilakukan namun pembayaran secara langsung ternyata lebih efektif," jelasnya.
Ia berharap, masyarakat tumbuh lebih kuat dan rutin melakukan pembayaran pajak, yang nantnya akan kembali untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Yogyakarta.
Sementara, Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKAD Kisbiyantoro mengatakan, hingga saat ini pembayaran PBB dengan target PBB-P2 Th 2022 (murni) Rp. 97 Miliar. Namun realisasi PBB-P2 sampai dengan bulan Agustus 2022 adalah Rp. 45 Miliar atau 46,70 persen.
Selain jemput pembayaran PBB-P2 dapat dibayarkan melalui tempat pembayaran yamg ditunjuk yakni BPD, Bank Jogja, Bank Mandiri, BNI, PT Pos, Tokopedia, Gopay, Lakupandai, Shopee, Link maja Jumlah SPPT 96.802 lembar.
"Harapannya para wajib pajak dapat menummnaikan kewajiban membayar PBB-P2 Tahun 2022 sebelum jatuh tempo. Selain itu apabila ada warga yang belum terdaftar sebagai wajib pajak agar mendaftarkan Objek Pajak nya ke loket Pelayanan PBB-P2 di lantai 1 Mall perizinan. (Hes)
Besar!(252)
Artikel sebelumnya: Pemkot Imbau Lurah dan Mantri Pamong Praja Sukseskan FKP Regsosek 2023
Artikel selanjutnya: Genjot Pemulihan Ekonomi, Pemkot Kenalkan Potensi Kampung dengan Bersepeda
Berita terkait
- 888 Pejabat Pemkot Dilantik
- Pemkot Yogya Akan Salurkan Bantuan Sosial Beras 15 kg Untuk 11.619 KPM-PHK
- Walikota Yogyakarta Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk Online
- Yogyakarta Siaga Antisipasi Bencana Alam
- Yogowes, Cara Unik Pemkot Yogya Kenali Potensi Wilayah
- Iduladha saat Pandemi, Pemkot Terapkan Protokol Ketat
- Walikota Serahkan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan CSR BPD DIY
- 2021 Pemkot Yogya Akan Fokus Pada Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Sri Sultan Hamengku Buwono X : Legowo saling memaafkan untuk NKRI
- Memasuki Musim Penghujan, Pemkot Gelar Apel Siaga Bencana
Berita hangat
Rekomendasi berita
Dubes Ukraina Ajak Kerjasama Kota Yogyakarta di Bidang Pendidikan
Walikota Ajak Jajarannya Jaga Tradisi Pemerintahan yang Baik
38 Anggota Paskibraka Kota Yogyakarta Dikukuhkan
Pemkot Yogya Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Malioboro
Graha Padmanaba Sumbangsih Alumni Untuk Kegiatan Siswa
Hasil Uji Usap 7 ASN Pemkot Negatif
SMA Muhammadiyah 3 Deklarasikan Pantib for School
Pariwisata Kota Yogya Mulai Uji Coba New Protokol