Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Tren
Masyarakat Diminta Gunakan Spektrum Frekuensi Radio dengan Bijak
Harum Energy2025-03-28 15:13:27【Tren】4rakyat jam tangan
Perkenalandata keluaran sydney 2023Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pengguna frekuensi spektrum radio di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah sangat padat, selain dilakukan syair macau pangkalantoto
Pengguna frekuensi spektrum radio di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah sangat padat,syair macau pangkalantoto selain dilakukan pengaturan, pengguna ilegal juga akan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Di DIY penggunanya sudah sangat padat, kami terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan melakukan strategi komunikasi,” ucap Kepala Balai Monitor Spektrum Radio Kelas I DIY Heriyanto, saat Sosialisasi Pengawasan Pengendalian dan Optimalisasi Frekuensi Radio, Senin (27/7/2020).
Pihaknya menegaskan, jika terdapat pengguna frekuensi spektrum radio ilegal akan dilakukan tindakan tegas, jika pengguna tidak menghiraukan himbauan dan peringatan maka akan dilakukan penindakan.
“Namun kita memang lebih mengedepankan pencegahan, kami lakukan monitoring, pengamatan terhadap pengguna di wilayah DIY,” imbuhnya.
Pengawasan juga dilakukan terhadap penjualan alat di sejumlah toko yang tidak sesuai dengan standar.
“Hal ini kami lakukan supaya tujuan frekuensi radio seperti untuk penerbangan, BMKG tidak terganggu sehingga bisa berjalan sesuai dengan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta menerangkan, frekuensi menjadi sesuatu yang penting di dunia saat ini. Frekuensi merupakan sumber daya terbatas yang harus dikelola dengan baik.
“Penggunanya bisa bermacam-macam ada yang fungsinya untuk keamanan, pemerintahan, sosial, ekonomi dan ada juga yang hobi, untuk itu harus dikelola bersama-sama,” jelasnya.
Menurutnya dampak penggunaan frekuensi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku bisa membahayakan bagi pemilik frekuensi tersebut. Ia mencontohkan seperti penggunaan untuk fungsi penerbangan, jika terganggu maka bisa berakibat fatal.
Pihaknya meminta agar pengguna frekuensi juga melengkapi izin pemanfaatan dan bisa menggunakan sesuai dengan tata tertib yang berlaku kalau tidak maka bisa ditindak.
Kita harus menggunakan frekuensi dengan cara yang baik dan benar agar kegiatan sosial ekonomi pelayanan kemanusiaan, keamanan, pemerintahan bisa berjalan secara baik,” paparnya. (Tam)
Besar!(45153)
Artikel sebelumnya: Program Unggulan Hantarkan Tegal Panggung Melaju Ke Tingkat Provinsi Lomba Kelurahan
Artikel selanjutnya: Ryan Permana Nur Muhammad - Putri Kumala Devianti Juarai Dimas Diajeng 2019
Berita terkait
- Heroe Ajak Masyarakat Waspada dan Disiplin Prokes
- Mendorong Inovasi di Masa Pandemi
- Pelaksanaan Omnibus Law Butuh Sinergi Pusat dan Daerah
- Libur Natal dan Tahun Baru, 4 Pos Pengamanan Disiapkan
- Ontorejo Fashion Night Wujud Cinta Anak Muda Terhadap Tanah Air
- SMK Muhammadiyah 3 Deklarasikan Pantib for School
- Kelurahan Cokrodiningratan Berikan Bantuan Logistik Bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Masyarakat yang di PHK Dampak dari Covid-19
- Walikota Lepas 95 Personil PMI
- Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas
- Generasi Qur’ani, Generasi Damai, Unggul, Maju dan Berkarakter
Berita hangat
Rekomendasi berita
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Yogya Lakukan Kerjasama Dengan Gojek
Kerjasama Pemkot dan Gojek Bantu Warga di tengah Pandemi
Meriahkan HUT ke-263 Kota Yogyakarta, Pedagang Pasar Gelar Reresik
Santri Masa Kini Harus Jihad Lawan Pandemi
Jogja Art Night Tampil Memukau di Bali
RK Ponggalan Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara
Sembilan Kampung Raih Pantib Award 2020, Pengawasan Wilayah Diminta Diperketat
Peringati Hari Disabilitas, Dinsos serahkan bantuan