Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Otomotif
Responsif dan Solutif, Prinsip Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Yogya
Harum Energy2025-03-28 14:57:20【Otomotif】7rakyat jam tangan
Perkenalanjadwal psg mainMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Gondokusuman – Keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaannya harus mengacu pada kesesuaian data, arti mimpi dikejar babi menurut primbon jawa
Gondokusuman – Keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaannya harus mengacu pada kesesuaian data,arti mimpi dikejar babi menurut primbon jawa cepat dan tepat, baik dalam mempublikasikannya maupun merespon tanggapan masyarakat.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, saat memberikan arahan dalam FGD Keterbukaan Informasi Publik, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Mantri Pamong Praja di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta, di Hotel New Saphir, Rabu (26/7).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus diterapkan dan disesuaikan seiring perkembangan zaman yang terjadi, terutama dalam pemanfaatan media digital, di mana arus informasi yang masuk maupun keluar sangat cepat.
“Sekarang eranya informasi melalui teknologi dengan media apapun baik itu informasi melalui media konvensional, juga media digital yang saat ini sudah sangat massif, kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Singgih, Pemkot Yogyakarta harus beradaptasi dengan dunia digital, karena kehadirannya akan menuntut kita untuk bergerak lebih cepat, responsif dan solutif, dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Standar Operasional Prosedur itu harus ada, terkait data dan informasi apa saja yang memang dapat diakses publik atau dikecualikan, tidak serta merta semua disebarkan, sesuai regulasi yang berlaku, kaitannya dengan rahasia negara,” tambahnya.
Singgih juga berpesan, agar semua Perangkat Daerah dapat memiliki pemahaman yang utuh, kaitannya dengan pengelolaan data dan informasi, yang nantinya akan menjadi bahan pembuatan kebijakan, untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto mengatakan, melalui diskusi dan dialog keterbukaan informasi publik tersebut, diharapkan setiap Kepala Perangkat Daerah bisa mengetahui mana informasi yang bisa dipublikasikan, apa saja yang harus disediakan dan mana saja yang harus dijawab.
“Pemahaman sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik inilah yang perlu kita dalami bersama, sehingga ketika ada pertanyaan atau permintaan informasi dari publik, dapat direspon sesuai regulasi yang ada, supaya tidak terjadi gejolak dan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya. (Jul)
Besar!(8694)
Artikel sebelumnya: Wawali Dorong Peningkatan Kinerja PMI Yogyakarta
Artikel selanjutnya: Unik, Karikatur Capres Dan Cawapres Hadir di Tegalrejo
Berita terkait
- Simpatik Pasar Mudahkan Pedagang Dalam Pengajuan Administrasi
- Gencarkan MKJP Cara Pemkot Yogya Kendalikan Pertumbuhan Penduduk
- Berkunjung ke Masjid Unik Bergaya Tionghoa di Malioboro
- Pemkot Yogya Bakal Galakan Pembentukan Bank Sampah Khusus
- ASN Pemkot Belajar Investasi di Pasar Modal
- Penyederhanaan Birokrasi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
- Slangkrah Memasuh Malaning Bumi, Sampah Bisa Jadi Bencana
- Harmoni Embung Giwangan Lestarikan Gamelan Kebudayaan
- Pemkot Berikan Tali Asih Anak Panti Asuhan di Kota Yogya
- Jogja Agro Expo Siap Manjakan Pecinta Ikan dan Hortikultura
Berita hangat
Rekomendasi berita
Tiga Pokdarwis Kota Yogyakarta Maju Lomba Tingkat DIY
Ribuan Jamaah Ikuti Salat Idul Fitri di Masjid Diponegoro
Pemkot Yogya Dorong Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas ASN
Bangun Semangat Wirausaha Lewat Gebyar UMKM Ngampilan
Pengajuan Dispensasi Nikah di Yogya Menurun
Tidak Ditemukan Kasus Rabies di Kota Yogya, Warga Diimbau Tetap Waspada
Pemkot Yogya Luncurkan Galeri Produk Daur Ulang Sampah
Pemkot Ajak Forum TSLP Dukung Program Pengurangan Sampah di Kota Yogya