Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > IKN
SPBU di Kota Yogya Telah Ditera Ulang, Hasilnya Sesuai Standar
Harum Energy2025-01-19 13:20:22【IKN】3rakyat jam tangan
Perkenalanini slot88Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Mergangsan – Sebanyak 18 SPBU di Kota Yogya telah ditera ulang oleh UPT Metrologi Legal Yogyakarta. erek erek bertengkar mulut 4d
Mergangsan – Sebanyak 18 SPBU di Kota Yogya telah ditera ulang oleh UPT Metrologi Legal Yogyakarta. Sebanyak 15 SPBU yang telah diperiksa ulang,erek erek bertengkar mulut 4d semua nozzle dalam kondisi baik dan sesuai dengan takaran serta memenuhi syarat teknis kemetrologian. Setiap pompa ukur di SPBU dinyatakan memenuhi standar takaran.
Demikian yang disampaikan Kepala UPT Metrologi Legal Yogyakarta Bambang Yuhana pada monitoring tera ulang secara sampling di SPBU 44.551.17 yang berada di Jalan Kol Sugiono Yogyakarta, Senin (18/7) dalam rangka memastikan seluruh Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP) di Kota Yogya sudah dilakukan sesuai standar.
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, menyampaikan bahwa di Kota Yogya terdapat 27 ribu alat yang harus dikalibrasi ketepatan pengukurannya, hal ini merupakan bentuk Pemerintah Kota Yogya melakukan perlindungan terhadap konsumen maupun produsen.
“Apabila satuan besaran ukuran sampai hasil pengukuran sudah tepat, maka dapat dipertanggung jawabkan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Aman.
Bambang Yuhana menjelaskan sudah ada 26 pasar modern yang menggunakan timbangan bertanda tera sah yang berlaku dan 18 SPBU melakukan tera ulang. Kegiatan pemeriksaan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan juga pengawasan terhadap hasil pengukuran di pompa ukur BBM dilakukan secara berkala.
“Tera ulang yang ada di SPBU kami sesuaikan dengan standar kami jadi konsumen tidak dirugikan jadi kalua ada yang belum sesuai standar bisa dikalibrasi ulang. Biasanya kurang tepatnya tera di SPBU umumnya disebabkan gelembung udara, tapi untuk SPBU di Kota Yogya sudah sesuai standar,” ujar Bambang.
Tera ulang pompa ukur BBM dilakukan dengan cara menguji pompa yaitu BBM dikeluarkan diukur dengan menggunakan bejana ukur standar milik UPT Metrologi Legal. Pengujian dilakukan dengan kecepatan tinggi maupun rendah. (Chi)
Besar!(8289)
Artikel sebelumnya: Ontorejo Fashion Night Wujud Cinta Anak Muda Terhadap Tanah Air
Artikel selanjutnya: Sambut Hari Anti Kekerasaan, DPMPPA Gelar Lomba Fragmen Anti Kekerasan Perempuan dan Anak
Berita terkait
- Aplikasi Nglarisi Resmi Diluncurkan, Pesan Snack Tinggal Klik
- Relawan Mengajar Siap Bantu Wali Murid yang Kesulitan Daftar PPDB Online
- Dimulai Besok, Sensus Penduduk Tatap Muka Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
- Penghargaan Diharapkan Mampu Tingkatkan Kinerja
- Pemkot Yogya Gandeng BPD DIY Dalam Pengentasan Kemiskinan
- Susilowati, Ciptakan Cabe Varietas Baru
- GerakanPramukaPeduliPelestarianLingkungan Hidup
- Pentas Seni Budaya Nusantara Jaga Kesatuan NKRI
- Masyarakat Diminta Rawat Hasil TMMD
- Gelar Workshop, Dinkes ingin Tingkatkan Kualitas Balita
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pemkot Yogya Bangun Jejaring Optimalisasi Masa Emas 1000 Hari Pertama Kehidupan
Warga Karangwaru Bentuk Gerakan Gelar Gulung Hadapi Dampak Covid-19
Hari Pramuka Ke-58, Wawali: Pramuka Harus Hadir di Tengah Masyarakat
KAREJA Gondomanan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Dengan Cara Unik
PKK KB Kesehatan Kecamatan Gedongtengen Maju Lomba Tingkat Nasional
BLT Pemkot Mulai Disalurkan, Diharapkan Bisa Menggerakkan Perekonomian Warga
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Yogya Lakukan Kerjasama Dengan Gojek
Wawali Jelaskan Strategi Pengembangan Ekonomi Digital Pada UCLG ASPAC