Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > IKN

Antisipasi Kerawanan Pangan, Pemkot Yogya Cadangkan Beras

Harum Energy2024-12-06 13:03:10【IKN】2rakyat jam tangan

Perkenalanmabar55Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mel merdeka 777 slot login

Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kota Yogyakarta,merdeka 777 slot login Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan berbagai program kegiatan untuk meningkatkan cadangan pangan guna mengantisipasi kerawanan pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah satunya adalah melaksanakan proses pengadaan cadangan beras untuk Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya, Suyana mengatakan pada tahun 2022 Pemkot Yogya telah melaksanakan pengadaan cadangan beras sebanyak 15 ton dengan total anggaran sebesar Rp169 juta.

"Sinkronisasi pengendalian cadangan pangan kabupaten/kota ini selanjutnya diharapkan akan mendukung tercapainya ketahanan pangan di Kota Yogya," bebernya di PT Tarumartani, Selasa (31/5/2022).

Suyana mengungkapkan Kota Yogya merupakan wilayah perkotaan yang memiliki kegiatan utama bukan pertanian dan padat penduduk yang tentunya memiliki kebutuhan pangan setiap harinya.

"Salah satu cara untuk menjaga ketersediaan agar dapat terus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yaitu dengan pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogya, Kadri Renggono menyambut baik pengadaan cadangan pangan tersebut.

Pihaknya menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pangan di Kota Yogya.

"Ketersediaan bahan pangan masih sangat mencukupi dan harganya diharapkan akan tetap stabil," ungkapnya.

Kadri juga menghimbau masyarakat agar dalam memperjualbelikan kebutuhan pokok lainnya, tetap mengikuti aturan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Walaupun ada kenaikan harga pada beberapa barang kebutuhan pokok di masyarakat, hendaknya untuk tidak menimbun stok barang, mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi) sesuai harga yang ditetapkan, serta ikut menjaga agar kenaikan harga barang tidak melesat tinggi, berpotensi meresahkan masyarakat, serta memicu inflasi," tegasnya. (Han)

 

Besar!(56494)