Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Pemilu

Pemkot Yogya Berikan Pendidikan Politik Pada Siswa Difabel

Harum Energy2024-12-06 13:00:05【Pemilu】9rakyat jam tangan

Perkenalanidcash88 slotMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogy liga mansion

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta melakukan kegiatan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) kepada para siswa difabel di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Yogyakarta pada Kamis liga mansion(16/6).

Hak politik difabel di Indonesia dilindungi oleh Pasal 13 huruf g Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam aturan tersebut menegaskan kelompok difabel berhak memperoleh akses pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan kepala desa. Kemudian dalam huruf f kelompok difabel juga berhak memperoleh pendidikan politik.

Pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat 1.247.730 pemilih difabel. Tunadaksa sebanyak 83.182 pemilih, tunanetra 166.364 pemilih, dan tunarungu sebanyak 249.546 pemilih. Kemudian untuk pemilih dari tunagrahita ada 332.728 dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih.

Pada praktiknya, masih banyak kendala yang dihadapi oleh para difabel dalam hal partisipasi politik. Termasuk sarana dan prasarana serta proses komunikasi yang berbeda-beda sesuai dengan hambatan-hambatan yang terjadi. Salah satu bentuk pemenuhan hak politik bagi difabel adalah mendapatkan aksesibilitas terkait pendidikan Pemilu.

Hal tersebutlah yang menjadi latar belakang Badan Kesbangpol untuk mengadakan pendidikan Pemilu bagi para siswa difabel SLB Negeri Pembina Yogyakarta. Dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Layanan Disabilitas UIN Sunan Kalijaga Ro'fah, MA., Ph.D. yang juga merupakan seorang dosen.

Pemkot Yogya Berikan Pendidikan Politik Pada Siswa Difabel

Kepala SLB Negeri Pembina Yogyakarta Nur Khasanah, S.Pd, M.Pd menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap bahwa kegiatan pendidikan politik seperti halnya Pemilu bagi siswa difabel dapat dilakukan berkelanjutan.

“Kami ucapkan terima kasih dan tentunya punya harapan besar kepada Pemkot Yogyakarta dan Komisi Pemilihan Umum untuk memberikan pendampingan yang lebih intens lagi, karena untuk satu kali kegiatan rasanya belum bisa secara mendasar bisa membekali pengetahuan politik bagi siswa kami,” jelasnya.

Di samping itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta Budi Santosa menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan sebuah pengantar bagi siswa difabel yang di tahun 2024 sudah memiliki hak pilih dalam Pemilu.

“Ke depan tetap akan kami fasilitasi terkait pendampingan ini, nanti kami juga akan bekerjasama dengan KPU terkait simulasi ataupun hal lain dalam membekali pemilih pemula difabel ketika menggunakan hak pilihnya di Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” tambahnya.

Budi Santosa juga menyampaikan bahwa melalui pendidikan politik ini, harapannya hak-hak politik para difabel dapat terpenuhi serta partisipasi mereka dalam politik bisa meningkat secara kuantitas dan tentu saja kualitasnya. Kesadaran semua pihak sangat penting dalam masa persiapan jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sehingga semua pihak dapat berkontribusi menciptakan Pemilu dan Pilkada yang ramah terhadap para pemilih difabel.

Kemudian Ro'fah, MA., Ph.D. selaku narasumber mengapresiasi antusiasme siswa difabel SLB Negeri Pembina Yogyakarta yang sebagian besar akan menjadi pemilih pemula di tahun 2024. Menurutnya metode penyampaian yang interaktif dan simulasi menjadi cara yang lebih bisa menarik perhatian siswa difabel untuk lebih mudah dalam mencerna materi yang disampaikan.

“Dengan bantuan guru di sini dan juga nantinya Pemkot Yogyakarta serta KPU, pendidikan politik untuk siswa difabel ini perlu dilakukan secara berulang. Kemudian perlu dibuatkan juga panduan yang konkret tentang apa saja materi yang perlu disampaikan dan metode apa yang dipakai. Supaya mereka mendapatkan akses pendidikan politik dengan tepat dan haknya tidak dimanipulasi saat Pemilu atau Pilkada nanti” imbuhnya. (Jul)

Besar!(5263)

Artikel sebelumnya: UMKM didorong Miliki Izin P-IRT

Artikel selanjutnya: 5 Tahapan Menuju Kebangkitan